Pendahuluan
Di masyarakat yang masih sederhana atau bersahaja, kegiatan dakwah atau
(dalam pengertian sempit) tabligh biasanya dilakukan secara sederhana
pula. Pengurus DKM atau Ketua Majlis Taklim cukup menugaskan anggota
pengurusnya atau seksi dakwah (kalau ada) untuk menyelenggarakan Tabligh
Akbar, Pengajian Umum, atau istilah lainnya. Setelah disepakati waktu
dan penceramahnya, barulah para pengurus menghubungi penceramah dengan
judul diserahkan sepenuhnya kepada penceramah, namun yang penting
terkait dengan tema besar untuk acara bulan tertentu. Seksi Dakwah tidak
menjelaskan kepada penceramah tentang latar belakang masalah yang
sedang dihadapi umat, apa yang menjadi penyakit masyarakat, dan apa
target yang ingin dihasilkan setelah tabligh/acara itu berlangsung.
Pada saat pelaksanaan acara pun, semua
pengurus terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan, tetapi tidak diberi
tugas yang jelas. Misalnya, orang yang mengurus konsumsi adalah orang
tertentu saja atau yang biasa menangani itu saja yang berlanjut dari
tahun ke tahun. Maka, ketika orang yang biasa menangani itu berhalangan,
maka pengurus saling mengandalkan antara satu dengan lainnya.
Akibatnya, semua panitia sibuk mengurus bidang tertentu yang
ditingggalkan oleh orang yang biasa mengerjakannya. Ini belum termasuk
Pembaca Al-Quran, Master Ceremony (MC/protokol) atau pembaca do’a yang
ditunjuk beberapa saat sebelum acara berlangsung. Bahkan,saling tidak
jelas uraian tugas dan siapa yang diberi tugas tertentu, pernah terjadi
seorang penceramah(yang sengaja diundang dari kota) tidak diberi
transport, karena saling mengandalkan dan saling menduga atau
mis-komunikasi. Si A menyangka bahwa si B yang diberi tugas menyerahkan
transport tersebut, sementara si B menduga bahwa si A lah yang diberi
tugas menyerahkannya. Kejadian ini baru diketahui oleh sang Ketua
setelah satu minggu berlalu.
Paparan kasus tersebut di atas
menggambarkan bahwa betapa penting dan urgensi sebuah pengelolaan dari
sebuah kegiatan, sekecil apa pun. Pengelolaan atau tata kelola yang
dimaksud adalah apa yang dikenal dengan istilah Manajemen. Pada mulanya,
istilah ini dikenal di kalangan perusahaan, tetapi kemudian berkembang
ke sector-sektor lain, seperti pendidikan, dakwah, atau lainnya,
sehingga lahir istilah manajemen pendidikan dan manajemen dakwah.
Pengertian Manajemen Dakwah
Manajemen Dakwah, secara bahasa, terdiri
atas Manajemen dan Dakwah, yang setelah di-idhafahkan memiliki
pengertian tersendiri. Oleh karena itu, kita akan mencoba menelusuri
pengertian kedua kata tersebut, hingga ditemukan pemahaman yang lebih
kurang sama dan memadai.
1. Pengertian Manajemen
Secara bahasa Manajemen adalah berasal dari kata management yang berarti
ketatalaksanaan, tata pimpinan, dan pengelolaan. Artinya, manajemen
adalah sebagai suatu proses yang diterapkan oleh individu atau kelompok
dalam upaya-upaya koordinasi untuk mencapai suatu tujuan.(M. Munir dan
Wahyu Ilaihi, 2009: 9)
Adapun secara istilah, demikian yang dikutip M. Munir (et. al) terdapat
banyak definisi yang dikemukakan para ahli, di antaranya adalah:
“The process of planning,organizing, leading, and controlling the work
of organization members and of using all availabel organizational
resources to reach stated organizational goals” (sebuah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengaturan terhadap para anggota
organisasi serta penggunaan seluruh sumber-sumber yang ada secara tepat
untuk meraih tujuan organisasi yang telah ditetapkan).
Robert Kritiner mendefinisikan, manajemen sebagai suatu proses kerja
melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi dalam lingkungan
yang berubah. Proses ini berpusat pada penggunaan yang efektif dan
efisien terhadap penggunaan sumber daya manusia.
Berdasarkan kedua definisi di atas, kiranya dapat disimpulkan bahwa:
manajemen adalah proses kerja kelompok yang dilakukan dengan melalui
prosedur/kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengatur, dan
mengendalikan (controlling) dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan
sumber dana/fasilitas secara efektif dan efisien, untuk mencapai tujuan
organisasi.
2. Pengertian Dakwah
Dakwah, menurut arti logat (etimologis)
adalah panggilan, menurut Endang S. Anshari (2004: 152-153) adalah
seruan, dan ajakan. Sedangkan arti dakwah dalam pengertian terminologis,
mencakup hal-hal berikut:
a) Dalam arti terbatas dakwah (Islam) adalah penyampaian Islam kepada
manusia, baik secara lisan, tulisan, maupun secara lukisan (panggilan,
seruan, dan ajakan kepada manusia kepada Islam)
b) Dalam arti luas, dakwah (Islam) adalah penjabaran, menerjemahan, dan
pelaksanaan Islam dalan perikehidupan manusia, termasuk dalamnya adalah
politik, ekonomi, social, pendidikan, ilmu pengetahuan, kesenian,
kekeluargaan, dan lain sebagainya.
Selain yang disebut di atas, Endang Saefuddin Anshari, menyampaikan
beberapa definisi lain dari dakwah sebagaimana tercantum di bawah ini:
1) Dorongan terhadap manusia agar berbuat kebaikan dan menuruti
petunjuk, menyuruh berbuat kebajikan, dan melarang berbuat kemungkaran.
2) Pelaksanaan amanah Allah Swt., baik amanah khilafah maupun amanah ibadah.
3) Segala aktivitas dan usaha yang mengubah satu situasi tertentu ke
arah situasi lain yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam.
4) Realisasi ajaran Islam dalam pelbagai segi kehidupan manusia.
5) Usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan
seluruh umat konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup di dunia
ini yang meliputi amar ma’ruf dan nahi munkar dengan pelbagai media dan
cara yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam
perikehidupan perorangan, perikehidupan berumah tangga(usrah),
perikehidupan bermasyarakat, dan perikehidupan bernegara.
Apabila definisi Endang Saefuddin Anshari tentang dakwah, dibandingkan
dengan pandangan M. Natsir, maka sebenarnya tidak ada perbedaan yang
mencolok. Namun demikian, pandangan dan definisi M. Natsir tampak jauh
lebih rinci, sehingga tergambar adanya hal-hal berikut:
(1) Ada aktivitas yang dilakukan berupa usaha-usaha menyerukan/menyampaikan,
(2) Sasaran dakwahnya adalah umat manusia, baik perorangan maupun kelompok,
(3) Metode dan media yang digunakan,
(4) Materi yang disampaikan adalah pandangan dan tujuan hidup, dan
(5) Tujuan dakwah adalah menjalankan Islam dalam kehidupan pribadi,
kehidupan rumah tangga, dan kehidupan masyarakat, serta kehidupan
bernegara.
Unsur-Unsur Dakwah
Menurut Endang Saifuddin Anshari (2004: 153-154), unsur-unsur dakwah adalah sebagai berikut:
1) Dasar Dakwah , terdiri atas dua hal: a) dasar dakwah adalah pandangan
hidup yang dijadikan landasan dakwah; b) dasar dakwah adalah Islam
(Al-Quran dan As-Sunnah).
2) Tujuan Dakwah
Tujuan umum dakwah Islam adalah identik dengan tujuan hidup muslim itu sendiri.
a) Tujuan vertical, yaitu Allah atau keridhaan Allah(QS
al-An’am:162-163; al-Qari’ah: 6-9; al-Kahfi: 110; Maryam: 6; al-Fajr:
27-30; al-Lail: 18-21; al-Naml: 19).
b) Tujuan horizontal, yaitu rahmbat bagi segenap alam (al-Anbiya: 108):
(1) Tujuan sebagai individu (QS al-Baqarah: 22; 209)
(2) Tjuan sebagai anggota keluarga (al-Rum: 21)
(3) Tujuan sebagai warga lingkungan (QS al-A’raf: 96)
(4) Tujuan sebagai warga bangsa (Saba: 15)
(5) Tujuan sebagai warga dunia (al-Baqarah: 201), universum (al-Anbiya: 108)
(6) Tujuan sebagai warga.
3. Subjek Dakwah
Subjek dakwah Islam adalah semua muslim mukallaf sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya masing-masing.
4. Objek Dakwah
Objek dakwah Islam adalah segenap manusia, yaitu muslim dan nonmuslim.
5. Materi Dakwah.
Materi dakwah Islam adalah al-Islam (Al-Quran dan Sunnah) tentang pelbagai soal perikehidupan manusia.
6. Metoda Dakwah
Metode dakwah Islam adalah metode dalam arti yang luas yang mencakup
juga strategi, taktik, dan teknik dakwah. Metoda umum dakwah Islam
menurut Al-Quran terdiri atas: a) QS al-Nahl: 125: yaitu bil hikmah
(dengan hikmah); al-mau’zhatul hasanah (dengan nasehat yang baik); dan
al-mujadalah billati hiya ahsan (dengan disksui yang lebih baik lagi);
dan b) QS al-Jumuah: 2, yaitu: membacakan (yatlu ‘alaihim ayatihi);
menyucikan (yuzakkihim), dan mengajarkan al-Kitab dan al-Hikmah
(yu’allimuhul kitab wal-hikmah).
7. Alat Dakwah
Alat Dakwah adalah segala perlengkapan yang diperlukan untuk
terlaksananta dakwah Islam, baik alat material maupun immateri, termasuk
ke dalamnya yaitu organisasi, dana , tempat, juga bahasa, media, dan
lain sebagainya.
8. Waktu Dakwah
Waktu Dakwah Islam akan menjawab pertanyaan kapan, berapa lama, dan berapa kali dakwah Islam itu diselenggarakan.
9. Evaluasi Dakwah
Evaluasi dakwah Islam adalah penilaian seobjektif mungkin mengenai apakah dakwah Islam yang
diselenggarakan itu mencapai target atau tujuan, baik umum maupun khusus, yangdicita-citakan.
10. Faktor X dakwah
Faktor x dakwah Islam adalah factor hidayah Tuhan. Faktor inilah yang
paling menentukan. Manusia menerima Islam adalah merupakan hidayah
Allah(maksudnya: adalah hidayah Ma’unah atau hidayah al-Taufiq). Hidayah
termaksud adalah semata-mata rahmat anugerah Allah Swt.
Berdasarkan uraian di atas, maka Manajemen Dakwah, menurut A. Rosyad
Shaleh (dalam M. Munir, 2009: 36) adalah sebagai proses perencanaan
tugas, mengelompokkan tugas, menghimpun dan menempatkan tenaga-tenaga
pelaksana dalam kelompok-kelompok tugas dan kemudian menggerakkan ke
arah pencapaian tujuan dakwah.
FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN (GEORGE TERRY) DAN IMPLEMENTASINYA DALAM DAKWAH
Fungsi Manajemen dalam pandangan George
Terry adalah (1) Planning (Perencanaan), (2) Organizing
(Pengorganisasian), (3) Actuiting (Pelaksanaan), dan (4) Controlling
(Pengendalian), yang kemudian disingkat dengan POAC. Untuk memudahkan
implementasinya, berikut ini disajikan gambar sebagai berikut:
GARAPAN/FUNGSI MANAJEMEN |
SUMBER DAYA MANUSIA (DA’I DAN SASARAN DAKWAH) |
SUMBER DANA, METODE, STRATEGI, DAN MATERI DAKWAH |
SUMBER FASILITAS (SARANA/PRASARANA) |
PERENCANAAN |
ü |
ü
|
ü
|
ENGORGANISASIAN |
ü |
ü
|
ü
|
PELAKSANAAN |
ü |
ü
|
ü
|
PENGAWASAN |
ü |
ü
|
ü
|
NB:
(1) Semua kegiatan POAC tersebut di atas diorentasikan untuk mencapai TUJUAN DAKWAH
(2) Keempat fungsi manajemen di atas merupakan satu kesatuan system yang
tidak dapat dipilah-pilah, yang saling terkait antara satu dengan
lainnya.
(3) Perencanaan adalah suatu proses yang melibatkan penentuan sasaran
dan tujuan organisasi, menyyusun strategi menyeluruh untuk mencapai
sasaran yang ditetapkan dan mengembangkan khirarhi rencana secara
komprehensif untuk mengintegrasikan dan mengordinasikan kegiatan. (Mary
Robins dalam M. Munir (et. al) ,2009: 96)
(4) Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokkan orang-orang,
alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa
sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu
kesatuan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Ini
merpakan langkah awal bagi pelaksanaan rencana yang telah tersusun
sebelumnya.(M. Munir (et. al) ,2009: 117)
PENUTUP
Demikianlah beberapa informasi tentang manajemen dakwah, kiranya dapat
kita aplikasikan dalam kegiatan dakwah kita, agar hasil/tujuan dakwah
kita dapat dicapai secara efektif dan efisien. Sebagai
percobaan/latihan, silakan Anda buat program kegiatan dakwah di daerah
Anda dengan langkah manajerial sebagaimana dipaparkan di atas: rumuskan
tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Selamat mencoba dan insya Allah sukses dengan izin Allah Swt.