Powered By Blogger

Jumat, 02 November 2012

Manajemen Keuangan Syariah

 
MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH 
 
Asal mula kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis Kuno dari kata menagement, yang memiliki artiseni melaksanakan dan mengatur. Pengertian secara bebas Manajemen berarti sebagai sebuah prosesperencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapaisasaran(goals) secara efektif dan efesien.Manajemen Keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuandengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syariah.Prinsip syariah pada aspek keuangan meliputi : 
 
1. Setiap perbuatan akan dimintakan pertanggungjawabannya.Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepadaKami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, merekaitulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan;dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga). (QS. As Sabaa 34; 31).
 
2. Setiap harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yangtidak mendapat bagian (QS. Adz-Dzariyaat 51; 19).Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kamiberikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagisyafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS.Al Baqarah 2; 254)Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalanAllah
[166]adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulirseratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.Al Baqarah 2; 261)
 
3. Uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan.Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orangyang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalahdisebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahalAllah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampaikepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apayang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah.Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; merekakekal di dalamnya. (QS.Al Baqarah 2; 275)Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, makariba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamumaksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yangmelipat gandakan (pahalanya).(Qs. Ar Ruum 30; 39)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar